DokumenterProduksi ActVDocUtama

Tanah, Air, dan Hutan Milik Kami

Sejak tahun 2015, PT Bintuni Agro Prima Perkasa (BAPP), sebuah perusahaan sawit berusaha membuka perkebunan sawit di Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat. Masyarakat Adat Mpur Swor, sebagai pemegang hak ulayat Lembah Kebar, menolaknya.

Ketika menghadapi penolakan, PT BAPP kemudian membuka perkebunan jagung. Di dalam prosesnya, pihak perusahaan lantas membabat hutan adat Mpur Swor.

Untuk mempertahankan hutan adatnya, perempuan adat Mpur Swor menegaskan kembali bahwa tanah, air, dan hutan adalah milik mereka.

 

 

Konten Terkait

Tragedi 1965 di NTT

ActVDoc

Dicap Buruk: Pendeta Anak PKI! – NTT

ActVDoc

Strategi dan Teknik Beracara Pidana – Johnson Panjaitan

ActVDoc

Tinggalkan Komentar