Bukan perkara mudah bagi perempuan korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan. Terlebih, perempuan yang menjadi korban adalah seorang anak; dan kekerasan seksual itu terjadi di sebuah pulau di Kepulauan Maluku.
Othe Patty Laisina adalah seorang pendamping dan paralegal dari Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN), Ambon. Ini merupakan sepenggal pengalamannya ketika dia berupaya untuk menggapai keadilan dan pemulihan bagi korban. Proses panjang harus dilalui, berbagai tantangan dan kendala harus dihadapi.
“Semua orang di dunia ini harus tahu, kejahatan seksual itu adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Dia lebih kejam daripada kejahatan yang lain!” (– Othe Patty Laisina)