Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) kembali menggelar forum Dengar Kesaksian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu dari tahun 1965 sampai dengan 2005, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 27 April 2013. Forum Dengar Kesaksian di Kota Kupang kali ini diselenggarakan oleh Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT). Ini merupakan forum Dengar Kesaksian ke-3 yang diselenggarakan KKPK dalam rangka Tahun Kebenaran, setelah forum serupa digelar di kota Solo dan kota Palu.
Selama puluhan tahun, program KB nyaris ditekankan sebagai kewajiban yang harus dijalankan oleh warga negara. Dengan pendekatan yang cenderung hanya fisik biologis, segala hal yang berkaitan dengan kewajiban ber-KB, akan menyasar kaum perempuan. Tubuh dan rahim perempuan seolah dianggap sebagai masalah. Sasaran program KB pun pada akhirnya lebih menjadi “pemaksaan” pencegahan kehamilan dengan target penurunan fertilitas. Di pulau terpencil semacam Raijua, di Kabupaten Sabu, Nusa Tenggara Timur, para ibu yang menjadi akseptor KB nyaris tidak pernah diberikan pemahaman yang lebih baik tentang KB.
Dengar Kesaksian ini merupakan bagian dari Tahun Kebenaran (Desember 2012 – Desember 2013), sebuah momentum yang diciptakan KKPK untuk mencapai konsensus kebangsaan yang baru atas penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lalu (1965-2005).