Pengantar KasusProduksi ActVDoc

Operasi Militer, Keadilan Korban, dan Impunitas

Atas nama stabilitas keamanan nasional, kekuatan militer kerap digunakan untuk meredam dan menyelesaikan konflik di berbagai wilayah Indonesia. Pada kurun waktu 1976 s.d. 2005, operasi militer berlangsung di Aceh dan Timor Timur. Sejak dilancarkannya operasi di bawah Komando Mandala tahun 1962, terlebih ketika Daerah Operasi Militer diberlakukan tahun 1978–1999, Tanah Papua senantiasa dijaga oleh angkatan bersenjata. Dengan berbagai nama dan sebutan, operasi militer di Tanah Papua masih terus bergulir sampai sekarang.

Operasi militer yang digelar di berbagai wilayah konflik, nyatanya justru semakin memperburuk keadaan. Jatuhnya begitu banyak korban, lahirnya petaka demi petaka, tidak segera membuat Indonesia sadar dengan kesalahan pada pola pendekatan keamanannya yang militeristik. Padahal, darah telah begitu banyak tertumpah. Sampai saat ini, berbagai kasus kekerasan selama berlangsungnya operasi militer itu masih belum tuntas terselesaikan. Keadilan bagi para korban, nyaris tidak pernah dipertimbangkan. Impunitas yang malah mengemuka: para pelaku, tetap bisa melenggang dengan leluasa, bebas berkeliaran, bahkan berlomba menjadi penguasa.***

Konten Terkait

Toleransi Harga Mati

ActVDoc

Dalam Perjalanan – Senja di Merauke

ActVDoc

Mahkamah Pidana Internasional – Agung Yudha

ActVDoc

Tinggalkan Komentar